WahanaNews-Papua | Terkait persoalan pengungsi di Maybrat, Papua Barat Daya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendesak dan mendorong pemerintah agar memulangkan para pengungsi ke kampung asal masing - masing.
Hal ini dikatakan Komnas HAM guna memenuhi hak-hak selaku warga negara, pemenuhan warga tentang kesehatan dan anak -anak pengungsi dapat mengikuti pembelajaran di sekolah.
Baca Juga:
Pasangan MUSA Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Karel Murafer: Maybrat Butuh Perubahan
Warga yang mengungsi akibat konflik di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Daya. Jadi para pengungsi harus diupayakan mengembalikan ke asal atau kampung - kampung masing-masing, dengan jaminan keamanan penuh.
“Meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI dan Polri memastikan pemulangan para pengungsi secara sukarela kembali ke wilayahnya dengan memberikan jaminan atas rasa aman, dan memastikan pemenuhan hak-hak dasarnya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Komnas HAM meminta seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Maybrat.
Baca Juga:
Pasangan "MUSA" Sambangi Posko Dapur Demokrasi Distrik Ayamaru Timur, Warga Sambut dengan Acara Adat Maybrat
Dalam penanganan keamanan, pihak kepolisian dan TNI dapat mengambil langkah dengan mengedepankan norma dan prinsip hak asasi manusia.
Lanjut Ketua Komnas HAM Atnike, pihaknya mendukung langkah-langkah koordinasi seluruh pihak yang telah berlangsung agar penanganan pengungsi yang terdampak konflik dapat terlaksana secara komprehensif.
Dalam upaya penyelesaian konflik, pihaknya mendukung komitmen Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.