Ketiga, dalam perjanjian Renville yang terjadi pada tanggal 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di geladak kapal Amerika Serikat yang bernama U.S.S wilayah yang diakui hanya "Banten, Jawa Tengah, Yogjakarta dan hanya sebagian Sumatera."
Keempat, dunia baru mengakui Indonesia sejak 28 September 1950, melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 86 dan Resolusi Majelis Umum A/RES/491 (V).
Baca Juga:
Terungkap Pembawa Bendera RMS saat Nobar Timnas U-23 Anak Anggota Polisi
Oleh karena itu, berdasarkan sejarah tersebut "RMS masih ada sampai saat ini." Walaupun, sekarang RMS tidak memilih angkat senjata seperti pada tahun 1950 silam. Tetapi, tidak menutup kemungkinan generasi berikutnya akan memilih angkat senjata mengikuti generasi pendahulunya.
Arnold Thenu menambahkan, di belalahan dunia yang lain, sejarah telah mencatat Uni Soviet secara resmi runtuh dan dibubarkan pada 26 Desember 1991.
Beberapa penyebabnya adalah krisis ekonomi, kegagalan kebijakan reformasi Perestroika (restrukturisasi) dan Glasnost (Keterbukaan) serta bangkitnya nasionalisme di negara-negara bagian.
Baca Juga:
Bakal ada Reshuffle, Jokowi Disarankan Angkat Relawan jadi Menteri
Sehingga, Uni Soviet pecah menjadi 15 negara merdeka, dengan Federasi Rusia sebagai pewaris utama posisi Uni Soviet di dunia internasional.
Di Indonesia saat ini, keberadaan RMS dan daerah-lainnya merasa tidak mendapat keadilan akan memaksa negara dengan sendirinya untuk menabrak paksa Undang-undang Dasar Indonesia. Karena, pada alenia pertama UUD indonesia mengatakan dengan tegas "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," demikian Arnold Thenu.
[Redaktur: Hotbert Purba]