WahanaNews-Papua I Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku terbuka dan tak takut jika memang ada kasus pelanggaran HAM di Papua yang menjeratnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi sipil sebelumnya menolak Presiden Joko Widodo yang mengusulkan nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Pasalnya, nama Andika sempat dikaitkan dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada 2001 silam.
Baca Juga:
Heboh Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Panglima TNI: Pecat!
Menanggapi hal itu, Andika mengaku terbuka dengan tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan dirinya dalam kasus tersebut. Dia mengaku tak ragu maupun takut dengan tudingan itu.
"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada. Monggo, enggak ada keraguan atau ketakutan," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Imparsial, salah satu organisasi yang tergabung dalam koalisi itu, sebelumnya menilai pengajuan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa presiden tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.
Baca Juga:
Kabar Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Dibenarkan Panglima TNI
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyebut seharusnya Jokowi menggali informasi secara komprehensif terhadap nama-nama yang memenuhi kriteria pencalonan Panglima TNI.
Di sisi lain, koalisi juga menyoroti laporan harta kekayaan Andika yang hampir menyentuh Rp180 miliar. Menurut Hussein, hal ini harus dijelaskan secara gamblang, sehingga penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK.
"Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara," ujarnya.
Meski demikian, DPR berkali-kali telah memastikan tak akan mengungkit isu-isu yang jadi sorotan terkait Andika. Baik dugaan pelanggaran HAM maupun harta kekayaan menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Andika telah melalui proses peradilan dan telah diputus, dan tak membuktikan keterlibatan Andika dalam kasus tersebut.
"Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun," kata Bobby kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/11).
"Jadi itu sudah selesai. Saya rasa teman-teman di Komisi I tidak akan membahas soal itu," sambungnya.
DPR diketahui kini telah menyetujui Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto. Keputusan itu diambil usai uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I. Nama Andika rencananya akan dibawa dalam paripurna terdekat, kurang dari sepakan ke depan. (tum)