WahanaNews-Papua | Tim gabungan TNI-Polri membekuk tersangka pelaku pembunuhan terhadap prajurit TNI Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Putri serta penganiayaan terhadap anak mereka yang masih balita. Tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.
Sertu Eka merupakan Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, sedangkan istrinya Sri Lestari bertugas sebagai Bidan Puskesmas Elim Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo. Mereka dibunuh dengan keji di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada Kamis (31/3) silam, Pukul 06.15 WIT.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Pelaku tidak hanya membunuh Sertu Eka dan istri. Dia juga memotong jari anak pasangan itu yang masih balita.
"Akhirnya tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang merupakan gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) berinisial (WT), yang juga sebagai DPO Polri, bertempat di Kampung Dugume Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (30/4) pagi pukul 07.40 WIT," kata Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Kav. Herman Taryaman dalam keterangannya, Sabtu (30/4).
Herman menyebut, penangkapan terhadap pelaku berkat kerja keras dan upaya pengejaran yang dilakukan polisi di-back up TNI.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Proses penangkapan pelaku ini yang merupakan gerombolan KST, saat akan ditangkap di Kampung Dugume pada Pukul 07.40 WIT, KST atas nama WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga aparat keamanan dari tim gabungan memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, maka pelaku ditembak untuk dilumpuhkan," jelas Herman.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan kemudian diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saat ini pelaku berinisial (WT) yang juga merupakan gerombolan KST berada di RS. Wamena," tutup Herman. [afs]