PAPUA.WAHANANEWS.CO, Sleman - Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo resmi dicopot dari jabatannya. Penonaktifan ini buntut kisruh penetapan Hogi Minaya (44 tahun) sebagai tersangka karena membela istrinya yang dijambret.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman. Sementara pelaksana harian Kapolresta Sleman ditunjuk melalui Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026, yang menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto, S.I.K., M.H.
Baca Juga:
Polres Sleman Minta Maaf, Akui Salah Pasal dalam Kasus Hogi Minaya
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, keputusan penonaktifan tersebut telah dilaksanakan hari ini pukul 10:00 WIB setelah yang bersangkutan menyerahkan tanggung jawab jabatannya.
Menurutnya, penonaktifan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait penanganan kasus Hogi Minaya (44 tahun).
Ia menjelaskan, hasil audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Baca Juga:
Komisi III DPR Tegaskan Kasus Hogi Minaya Tak Layak Dipidana
"Saya selaku Kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto terkait dengan temuan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Daerah dibimbing langsung Itwasda. Ditemukan adanya jugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta," ujar Anggoro di Mapolda DIY Jumat 30 Januari 2026.
Dirinya menambahkan, lemahnya pengawasan pimpinan berdampak langsung pada penanganan perkara Hogi Minaya sehingga memicu kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
"Jadi karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan, tidak pas hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan sehingga menurunkan citra polisi," ujarnya.
"Untuk itu, hari ini sudah saya nonaktifkan pada pukul 10.00, setelah terima tanggung jawab kepada saya dan saya telah menunjuk pengganti pelaksana harian Kapolresta Sleman yaitu Kombes Pol Rudy yang sekarang sebagai Dirnarkoba," ucapnya.
Selain Kapolresta Sleman, Kapolda DIY juga memastikan akan dilakukan pergantian Kasat Lantas Polresta Sleman yang dinilai memiliki permasalahan serupa dalam hal pengawasan.
"Terkait dengan kasat lantas hari ini juga akan dilakukan penggantian sedang dilakukan terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu, diduga ada pelakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas sehingga dalam proses penegakan Kasat Lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di masyarakat," pungkas Anggoro.
[Redaktur: Hotbert Purba]