Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun Jalan Perbatasan di Papua dengan total panjang 1.098 km. Saat ini, sepanjang 931 km telah tembus dengan kondisi 756 km teraspal.
Pada tahun anggaran 2021 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat hingga Rp 9,79 triliun.
Baca Juga:
Kementerian PUPR akan Lelang Proyek Jalan Trans Papua pada November
Anggaran sebesar itu dibagi untuk Provinsi Papua sebesar Rp 6,12 triliun yang akan digunakan untuk bidang SDA sebesar Rp 670 miliar, jalan dan jembatan Rp 4,46 triliun, permukiman Rp 650 miliar dan perumahan Rp 330 miliar.
Sementara untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3,67 triliun yang digunakan untuk bidang SDA Rp 600 miliar, jalan dan jembatan Rp 2,54 triliun, permukiman Rp 320 miliar dan perumahan Rp 200 miliar. (tum)