PAPUA.WAHANANEWS.CO, Bantul - Aksi dugaan pencurian material bangunan di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, berhasil digagalkan warga pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Dua pemuda yang diduga menjadi pelaku diamankan setelah kepergok membawa sejumlah besi menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
Meski Lima Peserta Meninggal, Pemerintah Lanjutkan Latsarmil Koperasi Merah Putih
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di proyek pembangunan yang berada di Dusun Kedung RT 05, Kalurahan Guwosari.
"Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga yang sedang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pajangan yang saat itu sedang melaksanakan patroli," kata Rita, Jumat (3/7/2026).
Rita menjelaskan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.P. (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan J.A.F.M. (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Satu per Satu Terungkap, Ini Kronologi 5 Peserta SPPI Meninggal Selama Latsarmil
Warga Curiga Melihat Pelaku Membawa Besi
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Rita, kejadian bermula ketika dua saksi melihat kedua pemuda tersebut melintas sambil membawa beberapa batang besi menggunakan sepeda motor. Sebagian besi diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul.
Melihat kondisi tersebut, saksi merasa curiga lalu menghentikan kedua pemuda itu untuk menanyakan asal-usul material yang mereka bawa.