"Saat ditanya oleh saksi, salah satu terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Sementara seorang lainnya sempat memberikan keterangan bahwa mereka disuruh oleh juragannya untuk mengambil besi tersebut," ujar Rita.
Namun, jawaban tersebut justru menimbulkan kecurigaan warga. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan kembali meminta penjelasan kepada kedua pemuda itu.
Baca Juga:
Meski Lima Peserta Meninggal, Pemerintah Lanjutkan Latsarmil Koperasi Merah Putih
"Setelah didesak oleh warga, akhirnya kedua terduga pelaku mengakui bahwa besi-besi yang mereka bawa berasal dari lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari," ungkap Rita.
Mengetahui pengakuan tersebut, warga segera menghubungi petugas Polsek Pajangan yang sedang berpatroli. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Polisi Amankan Material Besi dan Sepeda Motor
Baca Juga:
Satu per Satu Terungkap, Ini Kronologi 5 Peserta SPPI Meninggal Selama Latsarmil
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat batang besi holo dengan panjang sekitar enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi AB 5406 FP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa," jelas Rita.
Ia menambahkan, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.