Papua.WahanaNews.co, Yahukimo | Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., melakukan peninjauan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Selasa (9/8/2023). Peninjauan dilakukan dengan tujuan untuk melihat langsung kondisi kebakaran dan dampak dari insiden tersebut.
Hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polda Papua dan beberapa perwira dari Polres Yahukimo serta personel Brimob.
Baca Juga:
KPU Sikka Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
Wakapolda Papua dan didampingi oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si menuju lokasi terbakarnya Kantor KPU Kabupaten Yahukimo yang terletak di Jalan Sahosa Km-2, Distrik Dekai.
Wakapolda Papua dan Kapolres Yahukimo serta sejumlah Pejabat Utama lainnya yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap kerusakan yang disebabkan kebakaran.
Wakapolda Papua secara langsung melakukan pengecekan dan peninjauan terkait insiden kebakaran yang melibatkan Kantor KPU Kabupaten Yahukimo. Dirinya memeriksa kondisi bangunan yang terbakar dan melihat dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Sudah ditetapkan KPU, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Rangkaian peninjauan tersebut dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai peristiwa kebakaran ini.
Dalam situasi ini, polisi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku dan motif di balik kebakaran tersebut.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada pukul 08.48 WIT pada Minggu (6/8/2023). Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya kantor KPU tersebut. [hotbert purba]