WahanaNews - Papua | Polisi saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/23) sekitar pukul 15.30 wit.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan di Jayapura, Sabtu.
Baca Juga:
Pesawat Smart Air Kecelakaan di Bandara Aminggaru Ilaga Puncak, Semua Penumpang Selamat
Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari adanya masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut.
“Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek Ilaga,” jelas Kabid Humas.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH., S.IK., M.Kom.
Baca Juga:
Diduga Dilakukan KKB, Polres Puncak Menyelidiki Kasus Pembakaran Perumahan Nakes RSUD Ilaga
Mendapati laporan terjadinya kebakaran tersebut, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
“Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Kabid Humas.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp300 juta.