Papua.WahanaNews.co, Wamena – Tragedi kebakaran asrama Polisi Polres Jayawijaya menyebabkan 23 unit rumah hangus terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIT pada Sabtu (25/11/2023), mengakibatkan kerugian besar bagi pemukiman di belakang Mako Polres Jayawijaya dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Baca Juga:
Oknum Anggota TNI Ngamuk, Serang dan Rusak Kantor Polres Jayawijaya
Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh Nur Bakti mengatakan kronologis kebakaran, awalnya diduga kebakaran berasal dari rumah nomor 12 yang dihuni anggota Polres Jayawijaya.
Salah seorang korban sebelumnya sempat mencium bau asap dari dapur belakang yang sudah terbakar.
Korban segera melarikan diri dan meminta pertolongan, tetapi api dengan cepat membesar, menyebar ke rumah-rumah semi permanen lainnya di deretan Asrama Polisi. Meskipun upaya pemadaman dilakukan oleh sekitar warga sekitar, namun api terlalu besar untuk dikuasai.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu di Wamena Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
"Kami berhasil memadamkan api sekitar pukul 12.00 Wit dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan bantuan air dari mobil tangki serta upaya keras dari anggota Polres Jayawijaya yang menggunakan peralatan seadanya," ujar Wakapolres.
Ia menyampaikan bahwa, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan, karena kondisi di sekitar TKP masih berbahaya akibat sisa-sisa kebakaran. Sementara itu, kerugian materil masih dalam proses pendataan.
"Para korban kebakaran saat ini ditampung di Mako Polres Jayawijaya sambil menunggu pihak berwenang mencari hunian sementara bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Wamena," demikian Wakapolres Jayawijaya.
[Redaktur: Hotbert Purba]