Dengan demikian didapatkan hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang. "Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegasnya.
Rapat kerja MenpanRB dengan DPR RI. (Foto: ist)
Baca Juga:
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dimulai, Menteri PANRB: Jangan Percaya Ada Orang Menjamin Kelulusan
Anas mengakui bahwa dari berbagai hal penting yang sudah didiskusikan bersama stakeholders terkait, tetap harus diputuskan hal yang paling genting dalam penanganan tenaga non-ASN.
Anas menegaskan bahwa penanganan tenaga non-ASN bukan hanya menjadi urusan pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Sebelumnya mantan Bupati Banyuwangi tersebut sudah menerima aspirasi dan membahas alternatif solusi penanganan tenaga non-ASN dengan asosiasi pemerintah daerah baik APPSI, APKASI, dan APEKSI.
Baca Juga:
Usulan Formasi CASN 2024 hingga 31 Januari, Menpan RB Prioritaskan Tenaga Honorer
Termasuk juga dengan forum-forum tenaga non-ASN. “Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati/wali kota. Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif salah satunya ada salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah," terangnya.
Dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Anas mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI kepada pemerintah dalam penanganan tenaga non-ASN.
"Terima kasih karena hari ini kami banyak menerima masukan yang sangat strategis dan insight dari Bapak/Ibu Komisi II DPR. Kami juga mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi II agar bisa untuk mengerjakan tugas yang berat ini. Tapi InshaAllah kalau didukung bapak/ibu mudah-mudahan jadi ringan," tutup Anas. [hot]