Papua.WahanaNews.co, MERAUKE – Kementerian PANRB mendorong untuk pelayanan publik yang merata dan berdampak kepada masyarakat ke seluruh wilayah Indonesia.
Tak terkecuali Provinsi Papua Selatan, setelah ditetapkan sebagai provinsi baru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Tahun 2024 Lingkup Provinsi Papua Selatan, di Kabupaten Merauke.
Baca Juga:
Usulan Formasi CASN 2024 hingga 31 Januari, Menpan RB Prioritaskan Tenaga Honorer
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Selatan mengingat bahwa Papua Selatan merupakan provinsi yang baru.
“Sehingga hal ini menjadi salah satu fokus pemantauan serta pendampingan dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Tahun 2024 Lingkup Provinsi Papua Selatan
Baca Juga:
Kunjungi KemenPAN-RB, DPRD Sumedang Konsultasi Terkait Raperda Transformasi Digital
Selanjutnya, disampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari (29-30 Mei 2024) tersebut merupakan salah satu fungsi dari pembinaan pelayanan publik.
“Sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB menjalankan fungsi pembinaan pelayanan publik melalui perumusan kebijakan pelayanan publik nasional dan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala,” kata Ajib dalam keterangan dikutip laman Kementerian PANRB, Jumat (31/5/2024)
Asisten Bagian Administrasi Umum Kabupaten Merauke F Suhono Suryo menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting yang harus dijalankan dalam pemerintahan.