"Sistem ini dirancang agar pelanggan tetap punya ruang untuk membatalkan, tetapi juga mempertimbangkan usaha mitra driver,” kata seorang praktisi ekonomi digital, Arif Budiman.
Ketentuan Denda Pembatalan Grab
Baca Juga:
Status Ideal Pengemudi Ojek Online: Mitra Independen atau Karyawan Terikat Penuh?
Sementara itu, pada layanan GrabBike dan GrabCar, denda dikenakan apabila pembatalan dilakukan lebih dari lima menit setelah pengemudi menerima pesanan.
Denda juga dapat berlaku ketika pengemudi telah menunggu di lokasi penjemputan lebih dari 5 menit untuk GrabBike atau 10 menit untuk GrabCar.
Adapun biaya pembatalan untuk GrabBike umumnya berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000. Untuk GrabCar, nominal denda dapat mencapai Rp10.000 atau lebih, menyesuaikan tarif minimum perjalanan.
Baca Juga:
Modus Licik Wanita Muda: Driver Ojol di Medan Kena Tipu, Ponsel Raib!
Pelanggan tidak akan dikenakan biaya apabila pembatalan dilakukan sebelum melewati batas waktu tersebut.
"Aturan ini penting untuk menciptakan rasa saling menghargai antara pengguna jasa dan mitra pengemudi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online Indonesia.
Pro dan Kontra di Masyarakat