Meski dinilai dapat melindungi pengemudi, kebijakan denda pembatalan juga menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pelanggan menilai aturan ini cukup adil, terutama jika pengemudi sudah menempuh perjalanan cukup jauh.
Namun, ada pula yang menilai kebijakan ini masih perlu fleksibilitas lebih, terutama ketika pembatalan terjadi akibat kendala teknis aplikasi atau kesalahan sistem.
Baca Juga:
Status Ideal Pengemudi Ojek Online: Mitra Independen atau Karyawan Terikat Penuh?
Salah seorang pengguna ojek online di Jakarta, Rina (29), mengaku memahami adanya denda pembatalan.
"Kalau drivernya sudah jalan jauh, menurut saya wajar ada biaya. Tapi kalau aplikasinya error atau titik jemput salah karena sistem, seharusnya pelanggan jangan dirugikan,” ujarnya.
Di sisi lain, para pengemudi menyambut positif kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Modus Licik Wanita Muda: Driver Ojol di Medan Kena Tipu, Ponsel Raib!
"Kadang kami sudah menempuh 2 sampai 3 kilometer menuju lokasi penjemputan, tapi tiba-tiba order dibatalkan. Kalau tidak ada kompensasi, tentu merugikan,” kata Andi, seorang mitra pengemudi ojek online.
Perlu Keseimbangan Kepentingan
Kebijakan denda pembatalan pada akhirnya menjadi upaya menjaga keseimbangan antara hak pelanggan dan kepentingan mitra pengemudi. Transparansi aturan dan sistem yang responsif dinilai menjadi kunci agar kebijakan ini dapat diterima semua pihak.