Wahananews-Papua | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu sedang melakukan revisi dan evaluasi terhadap regulasi pengawasan guna menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Menurut pihaknya, salah satu yang akan di evaluasi mengenai soal sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
"Kami akan evaluasi atau reorganisasi terhadap pola hubungan antara komisioner dan staf. Kalau hubungan tidak baik, bisa menjadi masalah," katanya di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Tidak hanya itu, Bagja menjelaskan, evaluasi juga dilakukan oleh semua divisi. Misalnya, kata dia, divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat melakukan evaluasi pusat pengawasan partisipatif.
Sedangkan divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat merevisi peraturan mengenai kapasitas kurikulum bimbingan teknis (Bimtek).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
"Kami juga sedang menyusun Perbawaslu (peraturan Bawaslu) mengenai konsep investigasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Karena investigasi dalam pemilu sebarannya sampai ke pengawas tingkat kecamatan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Puadi menambahkan, Bawaslu sedang berupaya mempertajam proses penanganan pelanggaran pemilu.
Terutama revisi terkait Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018.