WahanaNews-Papua | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terbang ke Vatikan, Italia bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, Menag berencana mengundang Paus Fransiskus datang ke Tanah Air.
"Tujuan kunjungan kami ke Vatikan mengundang Paus Fransiskus untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman yang dimiliki Indonesia. Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi," ujar Menag Yaqut, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga:
Tiba di Indonesia, Paus Fransiskus Disambut Menteri Agama, Kardinal dan Ketua KWI
Tak hanya bersama Gus Yahya, turut serta bertemu pemuka agama Katolik dunia itu Plt. Dirjen Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, dan Staf Khusus Menag Abdul Qodir.
Rombongan bertolak ke Vatikan pada Selasa 7 Juni dini hari.
Pada hari pertama kunjungan, Selasa malam atau Rabu 8 Juni waktu Indonesia, Menag menyapa warga Indonesia di Vatikan dan Roma.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Pertemuan yang diinisasi KBRI Vatikan itu dihadiri biarawati, pelajar, mahasiswa, serta para pekerja Indonesia.
Pertemuan tersebut dibuka Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Laurentius Amrih Jinangkung.
Dalam kesempatan sama, Menag menjelaskan Kementerian Agama telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik.
Hal itu, kata Menag, menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa.
Apalagi, lanjut Menag, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” ujar dia.
Menag meyakinkan Kementerian Agama tidak bersikap berat sebelah.
Dia berpesan, sesama umat beragama saling hormat-menghormati, begitu juga kepada yang berbeda keyakinan.
“Kementerian Agama bertugas melayani umat dari semua agama. Tidak ada diskriminasi," tandasnya. [hot]