Setelahnya, ikan tuna akan dikirim ke Bandara Narita Jepang menggunakan pesawat via Jakarta dengan kisaran waktu maksimal 12 jam.
Sebelum dikirim ke Jepang, ikan tuna yang diturunkan dari kapal telah mengalami proses rantai dingin terintegrasi dengan dilakukannya pembuangan pembersihan insang, isi perut dan grading sashimi di Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga:
Menteri Trenggono 'Sulap' Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor
Grading sashimi dilakukan oleh petugas Quality Control dengan memeriksa kualitas sashimi dari tekstur dan warna daging ikan tuna segar.
Ikan dengan kualitas yang tidak memenuhi pasar Jepang, akan disimpan di gudang beku terintegrasi di SKPT Biak, untuk selanjutnya diolah menjadi tuna saku dan produk lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Zaini, Dirjen Perikanan Tangkap KKP dan Ishartini, Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP saat memaparkan proses rantai dingin serta jenis ikan yang akan diekspor kepada Wapres Ma’ruf Amin.
Baca Juga:
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi Perikanan Tangkap untuk Kepentingan Nelayan
“Kegiatan ekspor ini merupakan ekspor yang ke-13. Sejak Agustus hingga November 2022 volume total ekspor tuna mencapai 39 ton,” terang Ishartini.
Kualitas tuna segar yang diekspor dari Biak Numfor cukup diterima baik oleh Pasar Jepang, dimana harga jual tuna segar dari Biak Numfor lebih tinggi dibandingkan dengan harga tuna segar dari beberapa wilayah lain.
Harga tertinggi yang pernah diterima pada pengiriman ke-5 dan ke-6 pada bulan September 2022 sebesar ¥1.710 per kilogram.