"Saya rasa sangat aneh jika Dewan Pers membantah sendiri produk yang mereka keluarkan hingga memicu kerugian besar baik materil maupun inmateril terhadap seorang jurnalis dalam hal ini klien saya Yudhistira," tegasnya.
Dan parahnya, lanjut dia, siaran pers itu dikutip oleh beberapa media online nasional. Dan di beberapa media tercantum jelas bahwa oknum anggota Dewan Pers bernama Yadi menyebutkan lewat kalimat langsung bahwa klien saya tidak kompeten.
Baca Juga:
Bercerita tentang Dua Sosok, Sobary dan Jodhi
"Berdasarkan catatan kami, ada beberapa media yang mengutip siaran pers itu seperti tempo, disway, Rmol Jabar, Rmol Bengkulu, tribunnews, rctiplus, ijtimalang, indonesiatoday, koran-jakarta dan banyak lagi media lain juga menyiarkan berita berita fitnah tersebut," ujarnya.
Atas fakta tersebut, Arfan berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesegera menyelidiki kasus ini agar terang benderang.
"Kita dan seluruh wartawan di Indonesia ini saya yakin ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Dewan Pers sehingga bisa terjadi hal yang berakibat mengorbankan karakter baik seorang jurnalis yang berusaha taat terhadap aturan dan kebijakan mereka," pungkasnya. [hot]