Terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat, lanjut Presiden, Dana Desa antara lain dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sarana air bersih, posyandu, polindes, drainase, sumur, pendidikan anak usia dini (PAUD), serta MCK (mandi, cuci, kakus).
“Ini juga dari Dana Desa dan itu akan memperbaiki kualitas hidup, kualitas SDM (sumber daya manusia) dari masyarakat di pedesaan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Menutup sambutannya, Presiden kembali menekankan agar penggunaan Dana Desa diutamakan untuk perputaran roda ekonomi di desa. Contohnya, pembelian material untuk pembangunan infrastruktur atau pembelian makanan penambah nutrisi dilakukan di desa tersebut.
“Itulah yang akan menghidupi masyarakat kita, masyarakat desa. Pada akhirnya nanti akan menurunkan angka kemiskinan di desa. Dan sudah kelihatan, coba dilihat kurvanya sudah turun, turun, turun, turun terus, turun terus,” tandasnya. [hot]