WahanaNews-Papua | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Kota Jayapura, Papua, hari ini, Selasa 10 Januari 2023.
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga:
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
Saat ini, sambungnya Lukas Enembe dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia diterbangkan melalui Manado menggunakan pesawat carter.
"Saat ini, dalam proses dibawa ke Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Lukas Enembe.
Baca Juga:
Kasus Suap dan Gratifikasi, Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Bui, Lukas Minta Dibebaskan
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Mathius D. Fakhiri kepada Antara.
Setelah diamankan Lukas Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.