WahanaNews-Papua | Kursi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Papua kosong setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintahan harus berjalan terus tidak boleh macet di tengah kondisi apapun.
Baca Juga:
Pelantikan 113 Pejabat Administrator Pemprov Papua, Pj Gubernur Beri Tiga Poin Penting
"Pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan," kata Mahfud di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Mahfud mengaku telah memiliki langkah-langkah alternatif untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Papua.
"Kan kita sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis, kita sudah bicara dengan Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes, dan sebagainya kita sudah rapat. Nanti ditunggu saja langkah berikutnya," jelasnya.
Baca Juga:
Pemprov Papua akan Bayarkan Tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) 2023 Senilai Rp116,8 Miliar
Sementara mengenai kasus perkaranya ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah berkomitmen mendalami, mengusut, dan mengembangkan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Mahfud.
"Karena ini murni penegakkan hukum dan tidak akan berhenti di LE. Pergerakan uang, benda, sekarang dalam pengawasan kami dan sebagaian kami freze (bekukan)," kata Mahfud.
Ia mengatakan, pergerakan sebagian uang di Pemerintah Provinsi Papua dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.