Selain itu, Polda Papua juga telah menangkap dua orang massa aksi yang melakukan provokasi pelemparan ke Mako Brimob.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal," jelasnya.
Baca Juga:
Berkursi Roda di RSPAD, Lukas Enembe Dipamerkan KPK Pakai Rompi Oranye
Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.
Sebelumnya, KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. [hot]