Terkait pengganti, Hotman mengatakan bahwa Massagus Farizi masih bertindak sebagai kuasa hukum Febrie.
"Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain," ucapnya.
Baca Juga:
PWI Resmi Polisikan Hotman Paris, Ucapan kepada Wartawan Berujung Laporan
Sebelumnya, pada Jumat (17/7), Hotman menyatakan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung.
[Redaktur: Hotbert Purba]