Sementara jembatan gantung terpendek dengan panjang 32 meter di antaranya Jembatan Gantung Slada di Brebes dan Jembatan Gantung Aek Silang di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Salah satu penerima manfaat pembangunan jembatan gantung ini adalah warga di Kecamatan Bulu, Kabupaten temanggung. Pada TA 2021 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Pagergunung sepanjang 60 meter.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Kepala Desa Pagergunung Sukarman mengatakan sebelum jembatan gantung ini dibangun lalu lintas menuju Desa Gandurejo harus melewati lereng Gunung Sumbing sedalam 60 meter.
Sementara akses jalan utama selama ini harus memutar dengan memakan waktu 20-30 menit. “Setelah jembatan ini tersambung, waktu tempuh kedua desa terpangkas menjadi 2-3 menit saja,” ucapnya.
Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan. [hot]