WahanaNews-Papua | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe takkan berhenti.
Lembaga antikorupsi tersebut menegaskan, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan dana korupsi APBD dan gratifikasi.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Meski demikian, Alex enggan merinci pihak yang dimaksud telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Jayapura dan Jakarta.
Baca Juga:
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
Selain itu, lanjut Alex, penyidik juga terus melakukan upaya hukum lainnya. Salah satunya, yaitu rencana pimpinan KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera mendatangi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua, yang dijaga ratusan warga.
Namun, Alex belum menyebutkan kapan kunjungan itu akan dilakukan. Dia hanya menekankan, kedatangan KPK untuk meminta keterangan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, bukan menjemput paksa.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus tim dokter IDI bakal memeriksa kesehatan Lukas.