WahanaNews-Papua | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, tujuan diterapkannya otonomi khusus (otsus) di wilayah Papua termasuk Provinsi Papua Barat Daya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Suhajar menyampaikan hal tersebut secara virtual pada Rapat Kerja (Raker) Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Menurutnya, dibandingkan dengan tempat lain, penerapan otsus di Papua agar Papua bisa mengejar ketertinggalan pembangunan bidang kesehatan, begitu pula di bidang perekonomian dan infrastruktur.
"Oleh karena itu, kita melihat dari kekhususan dari Papua yang ingin dicapai dengan Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia,” katanya.
Suhajar menyampaikan, IPM diukur dengan tiga variabel, yaitu pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Tingkat pendidikan diukur dari rata-rata lama sekolah dan angka jumlah buta huruf.
Kemudian, tingkat kesehatan diukur dari angka harapan hidup atau umur harapan hidup bayi saat lahir.
Semakin banyak bayi-bayi yang meninggal saat dilahirkan maka semakin buruk tingkat kesehatan di daerah tersebut, semakin sedikit tidak ada yang meninggal saat dilahirkan maka pembangunan kesehatan di daerah itu meningkat.