Kelihatannya indikator ini gampang, tetapi untuk bisa menyelamatkan bayi saat dilahirkan harus membenahi seluruh infrastruktur kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut Suhajar mengatakan, otsus di Papua juga diperuntukkan bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Bagi daerah yang ingin memperbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memperbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dengan demikian, produksi barang dan jasa dari berbagai pekerjaan masyarakat seperti petani, nelayan, dan pengusaha perlu ditingkatkan.
Semuanya dihitung berapa barang dan jasa yang dihasilkannya, jumlahkan secara tetap itulah jumlah Produk Domestik Regional Bruto.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
PDRB dibagi dengan jumlah penduduk menjadi income per kapita PDRB. Baru kita tahu berapa PDRB kita dan berapa ketimpangannya. Gini rasionya dihitung di situ,” jelasnya.
Dia menambahkan, apabila 40 persen rakyat mendapat PDRB di bawah 15 persen maka akan terjadi ketimpangan atau jumlah rakyat miskin terlalu banyak.
Suhajar menegaskan otsus di Papua Barat Daya diprioritaskan untuk pembangunan IPM tersebut. [hot]