Tari berharap implementasi sistem tersebut bisa mencapai tiga sasaran utama reformasi birokrasi yang telah ditetapkan untuk setiap instansi/lembaga yaitu, Birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien, dan Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
"Selain itu tentunya pengawasan dari internal dalam hal ini adalah Inspektorat Jenderal, KKP," ujar Tari.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Melalui zona integeritas, Tari mengingatkan jajarannya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
"Mari mulai sekarang kita saling mengingatkan, saling bergotong-royong untuk tidak melakukan pungli, korupsi dan berbagai perbuatan tercela lainnya. Ingat, kerja kita diawasi langsung oleh masyarakat dan teman-teman penegak," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan leadership berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Bukan hanya sekedar komitmen, namun harus dibarengi dengan tindakan tegas dalam menjalankan komitmen tersebut.
Ketegasan tidak cukup hanya dengan “kata-kata berkomitmen akan”, tetapi harus dengan keberanian untuk bertindak, menjaga serta mengawal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, Sistem Integritas yang telah dimiiliki KKP memerlukan dukungan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal oleh Inspektorat Jenderal, maupun pengawas eksternal serta peran serta masyarakat untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.