Dari total 173 yang sudah penetapan, sebanyak 64 paket pemenangnya merupakan perusahaan OAP dengan jumlah pagu Rp445,01 Miliar.
Sedangkan sebanyak 112 paket dimenangkan oleh perusahaan domisili Papua dengan pagu Rp 1,01 Triliun.
Baca Juga:
Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Pemerintah Bisa Kena Denda Kalau Tak Perbaiki Jalan Rusak
“Kementerian PUPR telah memberikan masukan dan usulan kepada LKPP yang sedang menyusun revisi Perpres No. 16/2018, mohon dukungan dari Komisi V DPR RI kepada LKPP agar revisi Perpres sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan” tambah Muis.
Sementara itu di bidang infrastruktur perumahan, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan, Edward Abdurrahman kepada Wakil Ketua Komisi V menyampaikan, bahwa kiranya Komisi V DPR RI dapat mendorong Pemerintah Provinsi Papua terkait pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur perumahan.
“Sekiranya lahan siap dan ada anggaran tentu pembangunan dapat langsung dilaksanakan” jelas Edward.
Baca Juga:
Pertemuan Ilmiah HATHI 2024 di Sorong, PUPR Dorong Ahli Hidraulik Kembangkan Inovasi Bidang Sumber Daya Air
Selain itu Edward juga menambahkan agar Komisi V DPR RI dapat membantu Pemda dikarenakan tidak adanya anggaran pemeliharaan.
“Menteri PUPR berpesan untuk seluruh wilayah pada pembangunan dari 2015 hingga 2021 bangunan harus terpelihara dengan baik” tambah Edward.
Pada kesempatan ini, Robert Rouw menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dan juga menjaring aspirasi dari masyarakat Papua.