WahanaNews - Papua | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mampu menjaga ketersediaan barang dan keterjangkauan harga untuk kendalikan inflasi di daerah.
Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu yang relatif lama.
Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Serap Rp13,6 Triliun, Inflasi Lebih Terkendali
“Kalau yang relatif pendek seperti mau lebaran, mau Natal, itu bukan inflasi permanen, itu hanya musiman, nah ini tidak,” terang Mendagri dalam forum Pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar dikutip laman Kemendagri, Sabtu (28/1/2023).
Mendagri menjelaskan alasan harga maupun ketersediaan barang dan jasa perlu menjadi perhatian.
Ketersediaan maupun harga barang dan jasa terutama bahan pokok memiliki dampak besar bagi masyarakat khususnya kalangan bawah.
Baca Juga:
Warga Pontianak Barat Antusias Berbelanja di Operasi Pasar Pemkot dan Mitra
“Terutama bahan pokok itu yang bisa membuat terjadinya gangguan politik sosial keamanan, makanya perlu kita jaga betul keterjangkauan harga barang oleh masyarakat kita,” terangnya.
Salah satu strategi untuk menjaga keduanya adalah dengan memahami barang dan jasa apa saja yang mengalami kenaikan harga sekaligus mengetahui cara mengatasinya.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan suplainya tetap memadai.