WahanaNews - Papua | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mampu menjaga ketersediaan barang dan keterjangkauan harga untuk kendalikan inflasi di daerah.
Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu yang relatif lama.
Baca Juga:
Sekda Sulbar Ajak Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi di Wilayah
“Kalau yang relatif pendek seperti mau lebaran, mau Natal, itu bukan inflasi permanen, itu hanya musiman, nah ini tidak,” terang Mendagri dalam forum Pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar dikutip laman Kemendagri, Sabtu (28/1/2023).
Mendagri menjelaskan alasan harga maupun ketersediaan barang dan jasa perlu menjadi perhatian.
Ketersediaan maupun harga barang dan jasa terutama bahan pokok memiliki dampak besar bagi masyarakat khususnya kalangan bawah.
Baca Juga:
BPS Sulawesi Barat Catat Inflasi Bulan ke Bulan 0,33 Persen Akibat Kenaikan Harga
“Terutama bahan pokok itu yang bisa membuat terjadinya gangguan politik sosial keamanan, makanya perlu kita jaga betul keterjangkauan harga barang oleh masyarakat kita,” terangnya.
Salah satu strategi untuk menjaga keduanya adalah dengan memahami barang dan jasa apa saja yang mengalami kenaikan harga sekaligus mengetahui cara mengatasinya.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan suplainya tetap memadai.