Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi yang menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.
Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil yang bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya, sehingga membuktikan ahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan kepresisian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Baca Juga:
Hoaks! Larangan Pengisian Kendaraan yang Nunggak Pajak
Di dalam alat ini juga terdapat pilihan sistem pengukuran USA dan RUS (Eropa), dimana di Eropa menggunakan standar RON, sementara USA menggunakan AKI (Anti Knocking Index atau setengah dari penjumlahan RON dan MON).
Secara konversi, RON 98 (Eropa) setara dengan AKI 91–92 (USA), sehingga di Amerika Serikat memang tidak dikenal istilah RON 98. Alat Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik (penghantaran listrik) dari bahan bakar bukan mengukur RON dan tidak ada hubungan antara sifat dielektrik dengan RON.
2. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Dorong Implementasi Energi Hijau di Green Energy Summit 2025
Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.
3. Adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
4. Video Viral Lumajang : masyarakat disebut menggeruduk SPBU adalah Hoaks. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.