Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga hadir dalam kesempatan ini menjelaskan, ada beberapa aspirasi pemekaran di Papua dan Papua Barat, antara lain; Provinsi Papua Tabi Saireri, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Spirit pemekaran Papua, menurut Mendagri, adalah karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di tanah Papua, serta upaya memperteguh keutuhan wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Akar utama masalah gangguan keamanan disana adalah masalah ekonomi, masalah kemiskinan dan lain-lain, sehingga pemekaran menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan apresiasi kepada Menko Polhukam yang telah menginisiasi pertemuan tersebut.
Pertemuan ini, lanjut Doli Kurnia, menunjukkan bahwa pemerintah punya komitmen yang tinggi terhadap Papua.
Baca Juga:
20 Tahun Otsus Gagal Membangunkan Raksasa Papua yang Tidur, Sebagian Besar Rakyat Papua Hidup dalam Kemelaratan dan Keterbelakangan
"Ini juga penting bagi kami di DPR. Papua mebutuhkan cara baru untuk membangun Papua, nah salah satu cara batu itu dengan dimulainya UU nomor 2 tahun 2021, saya sering katakan bahwa undang-undang inilah nanti yang akan mempercepat pembaharuan pembanvunan Papua," ujar Doli Kurnia.
Hadir dalam kesempatan ini, Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Dirjend Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dan penjabat eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam. [hot]