WahanaNews - Papua | Provinsi Papua akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di wilayah Bumi Cenderawasih.
Di Kota Jayapura merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-120 di Indonesia dan akan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat besok (19/05/23).
Baca Juga:
Tonggak Sejarah Pelayanan Publik Pertama di Papua, Menteri Anas Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jayapura
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan MPP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Dengan adanya MPP Kota Jayapura, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah dengan mudah dan cepat tanpa perlu lagi mengunjungi berbagai instansi pemerintah yang berbeda,” terang Diah, dikutip laman Menpan, Kamis (18/5/23).
MPP di Kota Jayapura ini berlokasi di Terminal Tipe A Entrop Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Baca Juga:
Resmikan MPP di Sulsel, Mahfud MD: Birokrasi Korup Menghambat Pelayanan Publik
Terdapat 99 layanan dari 21 instansi yang tergabung di MPP Kota Jayapura.
Tampak suasana Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jayapura. (Foto: ist)
"Masyarakat dapat mengakses layanan pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-16.30 WIT. Sementara itu pada hari Jumat pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIT," ujar Diah.