WahanaNews - Papua | Mal Pelayanan Publik (MPP) resmi beroperasi di Tanah Papua, tepatnya di Kota Jayapura.
Rumah berbagai pelayanan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai dan Pj. Wali Kota Jayapura Frans Pekey pada Jumat (19/05/23).
Baca Juga:
Menteri PANRB Dorong Pemerintah Daerah Bangun Mal Pelayanan Publik
"Selamat atas diresmikannya MPP Kota Jayapura. Ini menjadi tonggak sejarah sebagai MPP pertama yang diresmikan di Pulau Papua, sekaligus menjadi MPP ke-120 di seluruh Indonesia," ungkap Menteri Anas saat peresmian MPP Kota Jayapura.
Kehadiran MPP di berbagai daerah Indonesia ini menunjukkan bahwa Indonesia-sentris bukan hanya terkait infrastruktur. Indonesia-sentris juga meliputi sektor pelayanan publik yang ramah bagi masyarakat Indonesia.
“Kehadiran MPP di Papua ini sebagai bukti bahwa Indonesia-Sentris di era Presiden Jokowi tidak hanya dalam arti infrastruktur fisik saja, tapi juga dalam hal pelayanan publik yang harus merata ke seluruh penjuru Tanah Air, " kata Menteri Anas.
Baca Juga:
Menteri PANRB Berharap ASN di Papua untuk Fokus Bekerja
Menteri Anas meninjau gerai pelayanan Publik di MPP Jayapura usai peresmian.
Kehadiran MPP menjadi fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat Kota Jayapura agar mudah dalam mengakses beragam layanan publik.
Terlebih MPP Kota Jayapura berdiri di lokasi strategis, yakni di Terminal Tipe A Entrop, yang merupakan pusat mobilisasi masyarakat Jayapura.