WahanaNews-Papua | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan akan dampak pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat di Papua.
Hal ini disampaikan Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan pimpinan DPD RI, dan Mendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/6).
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
“Pemekaran Papua bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, diharapkan kita semua agar kesejahteraan rakyat di Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran,” ungkap Tito.
Tito mengatakan bahwa letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan.
"Tidak hanya itu, masalah birokrasi pemerintah daerah yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
“Dengan dimekarkannya menjadi tiga provinsi, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” ujar mantan Kapolri itu.
Tito mengemukakan, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini.
Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat.