Papua.WahanaNews.co, Puncak Jaya – Upaya mempertahankan stabilitas keamanan yang kondusif di wilayahnya, Kepolisian Resor Puncak Jaya bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti seperti minuman keras, alat tajam, dan alat perang tradisional hasil sitaan Polres Puncak Jaya pada Sabtu (7/10/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Alun-alun Monumen Roh Kudus Kota Baru Mulia dan dipimpin oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H.
Baca Juga:
Polisi Tangani Pembacokan Personil Polsek Ilu di Puncak Jaya
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras, alat tajam, dan alat perang tradisional. Diantaranya, terdapat 197 botol air mineral yang berisi minuman lokal beralkohol jenis CT (Cap Tikus), 121 botol minuman beralkohol golongan B merk Vodka, 14 botol minuman beralkohol golongan B merk Whisky Robinson.
Tidak hanya itu, terdapat juga 12 ember berisikan bahan baku pembuatan minuman keras lokal jenis CT, 10 panci yang dimodifikasi untuk pembuatan minuman keras lokal jenis CT, 2 buah kompor merk Hock, 2.625 anak panah, 196 busur, 54 tali busur, 7 parang, 7 pisau, 1 kapak, dan 1 linggis.
Pemusnahan barang bukti yang disita Polres Puncak Jaya, Sabtu (7/10/2023)
Baca Juga:
Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Puncak Jaya
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara dalam keterangan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan dasar hukum dan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak Jaya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah mereka agar tetap aman dan tertib.
"Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pembuat minuman keras, terutama miras lokal, bahwa kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembuatan minuman keras tersebut. Kami didukung oleh Pemerintah Daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat," ujar AKBP Kuswara.