PJ Bupati Puncak Jaya H Tumiran, S.Sos., M.Ap, juga mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini.
Ia menegaskan bahwa komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tangani Pembacokan Personil Polsek Ilu di Puncak Jaya
PJ Bupati juga menekankan pentingnya menjaga agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan tanpa insiden konflik sosial, yang seringkali bermula dari minuman keras dan senjata tajam.
"Kami akan tindak secara tegas dan diproses secara hukum yang berlaku terhadap mereka yang masih terlibat dalam kegiatan tersebut," demikian PJ Bupati Puncak Jaya.
Pemusnahan barang bukti, selain dihadiri PJ Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, juga ada Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, PJ Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Wakil Ketua I DPRD Puncak Jaya Miren Kogoya, S.Stp, Ketua TP-PKK Kabupaten Puncak Jaya Manikem, S.Sos., M.Ap, para komandan satuan tugas di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. [Redaktur: Hotbert Purba]