“Sekarang kita harus mengejar agar dosis keduanya bisa naik segera mencapai angka (70 persen) tersebut, agar kita bisa lengkap 70 persen dari populasi mendapatkan vaksinasi dua dosis,” ujarnya.
Penurunan Kasus COVID-19
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Dalam keterangan persnya, Menkes juga menyampaikan bahwa kasus harian varian Omicron di tiga belas provinsi sudah melampaui puncak kasus harian COVID-19 pada gelombang varian Delta sebelumnya.
Ketiga belas provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatra Selatan.
“Lima di antaranya sudah menunjuki tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB, yang lainnya sedang ada di puncak atau dalam jalan untuk mencapai ke puncak,” ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Budi menambahkan, puncak kematian berpotensi terjadi pada rentang waktu 15-20 hari sesudah puncak kasus COVID-19.
“Jadi walaupun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun, tapi puncak kematiannya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya,” ujarnya.
Pemerintah, ujar Menkes, terus berupaya untuk menekan tingkat kematian akibat COVID-19. Salah satunya dengan menghubungkan sistem BPJS Kesehatan dengan NAR Kementerian Kesehatan.