PAPUA.WAHANANEWS.CO, Nabire - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Penjaringan Aspirasi Masa Sidang II yang berlangsung di Balai Gereja Katolik, Kampung Bou, Morgo, Nabire-Papua Tengah, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota MRP Papua Tengah, salah satunya Maria Gobai, S.Sos dari Pokja Agama, yang turun langsung menjaring aspirasi masyarakat se-Kabupaten Nabire.
Baca Juga:
Serap Aspirasi MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Spirit dan Koreksi yang Membangun
Penjaringan aspirasi menjadi agenda penting MRP Papua Tengah untuk mendengarkan langsung masukan, keluhan, serta harapan masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua (OAP), pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga peran perempuan dan pemuda di daerah.
"Penjaringan aspirasi ini program kita MRP, supaya bagaimana kita menjaring semua aspirasi terkait kehidupan masyarakat orang asli Papua. Jadi itu terdiri dari delapan hal yang selalu ada bersama rakyat, sehingga dengan hal-hal seperti ini kami menerima aspirasi mereka," ujar Maria Gobai.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat mau tidak mau harus diperjuangkan.
Baca Juga:
Yuliana Kawei Jaring Aspirasi Perempuan Manokwari Selatan
“Sebagai MRP, kami harus bersuara kepada pemerintah, baik daerah, provinsi, sampai kepada negara. Harus diakomodir, harus dijawab. Lebih khusus untuk keadilan bagi orang asli Papua,” tegasnya.
Dalam penyampaian aspirasi, masyarakat menyoroti banyak hal. Di antaranya soal ekonomi, dimana mama-mama Papua mengeluhkan pasar lokal yang kini dikuasai pedagang non-OAP.
“Mama-mama sudah tersingkir, padahal pasar itu tempat mereka. Tetapi kenyataannya sekarang tidak lagi,” demikian salah satu keluhan warga.
Selain itu, dari sektor pendidikan, masyarakat meminta agar ada muatan lokal di sekolah, misalnya keterampilan menganyam dan bahasa daerah, yang wajib masuk dalam kurikulum.
Masalah peredaran minuman keras (miras) juga menjadi sorotan serius. Aspirasi warga meminta izin miras dicabut karena dinilai membawa dampak buruk di tengah masyarakat.
“Miras itu harus dicabut izinnya, karena dampaknya besar,” tegas Maria Gobai menirukan aspirasi warga.
Sementara itu, Lince Giyai, Ketua Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kristus Sahabat, yang tergabung dalam kegiatan ini turut memberikan apresiasi atas kehadiran MRP menjaring aspirasi masyarakat Nabire.
Ia menilai penyakit sosial akibat miras dan narkoba semakin meningkat di Papua Tengah yang terdiri dari delapan kabupaten. Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten segera bertindak.
"Kalau tidak ada perda penutupan tempat-tempat peredaran miras maupun narkotika, maka harapan hidup anak muda hilang, kematian meningkat, pencurian terus terjadi, dan penyebaran HIV/AIDS makin naik. Untuk itu kami minta pemerintah segera berantas masalah sosial ini," ujar Lince.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan melalui MRP Pokja Agama merupakan suara hati masyarakat OAP di Nabire.
“Kami berharap semua yang kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah Papua Tengah, karena ini adalah hati dan isi diri kami selama ini,” pungkasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]