WahanaNews-Papua | Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan telah memanggil kuasa usaha atau pelaksana duta besar Papua Nugini di Jakarta.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan pemanggilan ini buntut dari penembakan kapal nelayan asal Merauke hingga menewaskan kapten kapal awal pekan ini.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Infrastruktur Areal Lumbung Pangan di Wanam, Merauke
Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait insiden penembakan nelayan Indonesia di wilayah Papua Nugini.
Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin, dua hari setelah insiden terjadi, yaitu 22 Agustus lalu.
"Kemenlu menyampaikan sangat menyesalkan insiden yang mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nahkoda KMN Calvin 02," ucap Judha Nugraha, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Kemenlu juga meminta penjelasan kepada pemerintah PNG atas insiden penembakan ini.
Ia menambahkan, Kemenlu juga meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh dan diterapkannya hukuman secara tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur.
"Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan," sambungnya.
Ia menambahkan, Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan dua kapal lainnya, yakni KMN Arsila 77 yang diawaki tujuh kru, dan Baraka Paris dengan enam kru.
"Dan meminta akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui para nelayan," ucap Judha.
Dalam tanggapannya, ucap Judha, Kuasa Usaha ad Interim Papua Nugini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sugeng.
Berbagai permintaan Indonesia, kata Judha, akan segera disampaikan kepada pihak terkait di Port Moresby.
Judha menambahkan, Duta Besar RI untuk Papua Nugini, Andriana Supandy juga telah melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemenlu dan berbagai otoritas di sana.
"KBRI juga sudah menyampaikan nota diplomatik secara resmi, untuk menyampaikan berbagai macam concerns Indonesia tersebut," pungkasnya. [hot]