Kombes Benny juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tujuh terduga pelaku yang memiliki inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO), dan K (DPO).
Para pelaku diduga merupakan anggota KNPB yang secara aktif menyebarkan propaganda negatif tentang isu Papua di media sosial.
Baca Juga:
KKB Elkius Kobak Ancam Penerbangan Sipil, Tewaskan Dua Pilot dan Satu Kopilot 2026
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan mengerikan ini, demikian Kombes Benny. [Redaktur: Amanda Zebahor]