Wahananews-Papua | Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan akan menyelenggarakan seleksi pegawai khusus untuk orang asli Papua (OAP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rencananya, hasil seleksi pegawai khusus ini akan ditempatkan di tiga calon provinsi baru atau Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
"Tugas jangka pendek yang harus diselesaikan Kemenpan-RB adalah segera dengan BKN mempersiapkan penerimaan pegawai baru khusus untuk orang asli Papua yang nanti akan ditempatkan di rencananya tiga provinsi pemekaran di Papua," ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan di saluran YouTube Kementerian PAN-RB, Senin (9/5/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Menpan-RB dalam pengarahan kepada ASN Kemenpan-RB pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Menurut Tjahjo, Kemenpan-RB juga bertugas menempatkan OAP di seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Hal ini menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan harus dilaksanakan mulai tahun 2022 ini.
Baca Juga:
20 Tahun Otsus Gagal Membangunkan Raksasa Papua yang Tidur, Sebagian Besar Rakyat Papua Hidup dalam Kemelaratan dan Keterbelakangan
"Itu harus segera dilaksanakan tahun 2022 sebagaimana arahan presiden," ujar Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait dengan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai tiga provinsi baru di Papua.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito menyebut pihaknya telah menerima ketiga RUU tersebut lengkap dengan naskah akademiknya dari Sekretariat Negara.