Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Papua, Tri Wibowo Aji mengungkapkan, menyambut positif peluncurkan sistem aplikasi pengendalian kinerja ASN itu.
Sebab bakal mengoptimalkan peran Aplikasi FMIS, BPKP dan Pemprov Papua yang telah melakukan interoperability, antara aplikasi FMIS dengan milik Tim Pengendali Program dan Kegiatan (TP2K).
Baca Juga:
Ajukan Pengisian Pejabat Definitif Pimpinan OPD, Ramses Limbong: Terlalu Banyak Pejabat Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Pemprov Papua
Sementara dengan peluncuran aplikasi tersebut, tambah Tri, diharapkan mampu memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan lebih tepat waktu, efektif, efisien dan akuntabel.
"Paling tidak BPKP mengharapkan interoperability bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak, bahkan kalau memungkinkan aplikasi dan sistem interoperability tersebut dapat diimplementasikan pada Pemda lain di seluruh Bumi Cenderawasih," harapnya.
Selain meluncurkan sistem aplikasi pengendalian kinerja, Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana selaku Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri, turut mengukuhkan Pengurus Korpri Papua masa bhakti 2023 - 2028. [bawi kogoya/hot]