Wahananews-Papua | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Papua.
Untuk percepatan implementasi SPBE di Bumi Cendrawasih, Kementerian PANRB melaksanakan piloting penerapan SPBE pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Papua.
Baca Juga:
Kepala Diskominfo Pontianak: Terus Tingkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
“Penerapan SPBE merupakan bentuk perwujudan dari sebuah transformasi digital dimana pemerintah dituntut lebih efektif, responsif, dan adaptif guna meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik,” ujar Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Masyarakat Adat Paskalis Netep beberapa waktu lalu.
Disampaikan bahwa penerapan SPBE yang dilaksanakan Kementerian PANRB merupakan upaya untuk memotret secara utuh bagaimana inplementasi SPBE di wilayah Papua.
Provinsi Papua menjadi salah satu target pendampingan piloting pendampingan teknis, yang difokuskan pada kegiatan penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE.
Baca Juga:
Asisten Setda Kaltara Harap SPBE Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan peningkatan nilai pada indikator perencanaan strategi dalam domain tata kelola, serta seluruh aspek manajemen dalam rangka peningkatan nilai domain penerapan manajemen SPBE.
Oleh karenanya, Paskalis berharap agar kegiatan tersebut dapat diikuti secara baik yang akhirnya berdampak pada perbaikan SPBE di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Sigit Supriyanto mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi (tauval) SPBE di Pemerintah Provinsi Papua tahun 2021 diperoleh indeks SPBE 1,80 (Cukup).