Papua.WahanaNews.co, Jayapura - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun secara resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan, Christian Sohilait sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey sebelumnya telah habis masa tugasnya (red-pensiun). Ia bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura selama dua tahun.
Baca Juga:
Ajukan Pengisian Pejabat Definitif Pimpinan OPD, Ramses Limbong: Terlalu Banyak Pejabat Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Pemprov Papua
Christian Sohilait, Mantan Sekda Kabupaten Lanny Jaya tersebut, dilantik Muhammad Ridwan Rumasukun bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura Senin (27/5/2024).
Selain pelantikan Penjabat Walikota Jayapura ada juga Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktavianus Mansnembra.
Usai melantik dan mengambil sumpah, Pj Gubernur menyampaikan sejumlah pesan kepada Pj Wali Kota Jayapura yang baru.
Baca Juga:
Inflasi di Provinsi Papua Harus Stabil, Pj Gubernur Ingatkan Pemkab Tidak Laporkan Perkembangan Inflasi
Pesan Pj Gubernur, Pj Walikota wajib melaksanakan Program Strategis Nasional antara lain Program Penanganan Stunting dan Gizi, Program Pengendalian Inflasi Daerah, Ketahanan Pangan, Penurunan Angka Pengangguran dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim.
"Harapan saya, Penjabat Walikota Jayapura yang baru dilantik wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas Wali Kota sekurang-kurangnya tiga bulan sekali," tegas Pj Gubernur Rumasukun.
RIa meminta agar Penjabat Walikota Jayapura lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta responsif bagi kepentingan masyarakat. "Termasuk memperhatikan aspirasi dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat," tambah dia.
Penjabat Walikota Jayapura Chistian Sohilait memastikan siap melaksanakan instruksi Penjabat Gubernur Papua. Apalagi Kota Jayapura merupakan barometer di sembilan kabupaten/kota, Provinsi Papua.
Pihaknya juga memastikan siap melaksanakan Pilkada di Kota Jayapura, karena merupakan tugas pokok Penjabat Walikota Jayapura, yakni menyiapkan pelaksanaan pemilihan sampai kepada pelantikan kepala daerah definitif.
Kesempatan tersebut juga, Pj Gubernur menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktavianus Mansnembra. Pj Gubernur juga melantik sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/
[Redaktur: Hotbert Purba]