Papua.WahanaNews.co, Jayapura - Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Musrenbang merupakan forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Baca Juga:
Musrenbang Dua Distrik di Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil: Dengar dan Lakukan Apa yang Masyarakat Inginkan dalam Pembangunan
Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat.
Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045
Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.
Begitu halnya, Pemerintah Provinsi Papua menggelar agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Kota Jayapura.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta Musrenbang Otsus 2025.
Agenda tingkat provinsi ini dirangkai dengan peringatan hari Otonomi Daerah XXVIII 2024 berlangsung selama 3 hari dan ditutup resmi Pj Sekda Papua Derek Hegemur, Jumat (26/4/2023).
Sekda Hegemur berpesan agar ketiga dokumen perencanaan yang disusu diselaraskan secara maksimal guna menumbuhkan ekonomi daerah sampai ke tingkat lokal.
Kata dia, eksekusi maupun pelaksanaan di lapangan harus memberikan dampak serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Papua.
"Kegiatan-kegiatan itu harus membangun sesuai dengan yang masyarakat inginkan. Sehingga rakyat pun juga akan merasakan manfaat sebesar-besarnya dari perencanaan-perencanaan yang kita buat dan kita susun selama 3 hari," terang Derek.
Sekda juga berharap pertumbuhan ekonomi lewat perencanaan yang dibuat tersebut, dapat menyentuh serta memberdayakan masyarakat lokal di segala aspek maupun bidang.
Harapan untuk peningkatan ekonomi yang dirasakan seluruh masyarakat asli Papua.
Sementara berkenaan dengan hari Otonomi Daerah, Derek meminta seluruh pemda di Papua melaksanakan pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Termasuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan yang berfokus pada pembangunan yang sifatnya hijau-hijau.
"Pembangunan yang dilaksanakan harus berkelanjutan. Sehingga kedepan kita masih menyisahkan kepada anak cucu kita manfaat-manfaat pembangunan hijau itu, demi menjaga stabilitas lingkungan itu sendiri. Juga memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat ke depan," demikian Derek Hegemur.
[Redaktur: Hotbert Purba]