PAPUA.WAHANANEWS.CO, Teluk Wondama – Musyawarah Pleno XIX Dewan Adat Papua se-Tanah Papua digelar di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
Pertemuan ini mempertemukan ratusan perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Papua.
Baca Juga:
Posisi Kelembagaan Dewan Adat Papua (DAP) dalam Pelaksanaan PSU Provinsi Papua
Pleno berfokus pada pembahasan isu krusial yang berdampak langsung pada kehidupan Orang Asli Papua. Agenda besar masyarakat adat ini berlangsung 19-21 Mei 2026.
Agenda utama meliputi evaluasi dan proyeksi implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, perlindungan hak masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam atau hak ulayat, serta perumusan kontribusi lembaga adat terhadap percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Seluruh kesimpulan dan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan akan dibawa sebagai draf dalam Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Manokwari Selatan.
Baca Juga:
Dewan Adat Papua (DAP) Desak Presiden Prabowo Buka Penyelidikan HAM atas Kematian Arnold Clemens dan Eduard Mofu 41 Tahun Lalu
Pertemuan di Teluk Wondama dihadiri sekitar 500 delegasi. Hadir pimpinan Dewan Adat Daerah, Majelis Rakyat Papua, anggota legislatif jalur Otsus, dan perwakilan pemerintah daerah.
Pelaksanaan pleno juga mendapat dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk Kapolda Papua Barat dan Bupati Teluk Wondama, untuk menjamin ketertiban dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada OAP.
Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga menjelaskan, Pleno XIX merupakan agenda tahunan DAP untuk membahas berbagai isu terkini tentang Papua.