DR diketahui bertugas merekrut empat wanita asal Kabupaten Sukabumi untuk kemudian dibawa ke Papua dan dieksploitasi secara seksual.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, korban awalnya dijanjikan untuk bekerja di kafe di daerah Paniai, Papua.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Namun setibanya di sana empat wanita tersebut malah dipaksa melayani nafsu birahi para tamunya.
"4 Warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua, Paniai. Mereka dijanjikan kerja di kafe namun malah dipaksa melayani tamu. Mereka berangkat bulan Oktober 2021 ada 4 korban usia 24 tahun, 18 tahun dua orang dan 15 tahun," kata Dedy didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina. [hot]