PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jayapura - Sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua, Dewan Adat Papua (DAP) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan stabilitas keamanan di tanah Papua, terutama dalam momentum politik yang sensitif seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang di Provinsi Papua.
DAP memandang PSU bukan hanya sebagai bagian dari mekanisme demokrasi elektoral, melainkan juga sebagai ujian bagi semua komponen masyarakat Papua untuk menunjukkan kedewasaan politik dan komitmen terhadap perdamaian.
Baca Juga:
Dewan Adat Papua (DAP) Minta Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Intan Jaya
Dalam konteks ini, posisi kelembagaan DAP adalah sebagai penjaga moral dan budaya yang berdiri netral namun aktif dalam mengawal proses agar berjalan damai, adil, dan bermartabat.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Papua (DAP) Mananwir beba Yan Pieter Yarangga dalam keterangan tertulis diterima media PAPUA.WAHANANEWS.CO, Rabu (9/7/2025).
Kata dia, DAP juga siap menjadi mediator adat jika terjadi potensi konflik horizontal, serta mendorong seluruh elemen masyarakat adat untuk menghindari tindakan provokatif, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan hormat terhadap sesama anak negeri.
Baca Juga:
Benda Arkeologi Papua Tidak Dipindahkan
Harapan Ketua Umum DAP kepada Paslon, Parpol Pengusung, Tim Sukses, dan Para Pendukung
Pimpinan Dewan Adat Papua menyampaikan harapan besar kepada seluruh pihak yang terlibat dalam PSU 2025 ini:
Kepada Para Paslon (Pasangan Calon):